Romeo Babys Protes Komisi II DPRD TTS, Ada Apa dengan Hutan Asam Oebelo?

Reporter : Jack Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20261104 WA00111

Kontradiksi inilah yang menjadi salah satu pokok keberatan Romeo. Ia mempertanyakan mengapa kesepakatan yang telah dibicarakan bersama masyarakat tidak dijadikan acuan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Persoalan berikutnya adalah peta kerja proyek cetak sawah yang hingga kini, menurut Romeo dan warga, belum diketahui secara terbuka. Ia menilai peta tersebut seharusnya dipajang agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas batas dan lokasi pekerjaan.

Keterbukaan peta kerja dinilai penting karena proyek tersebut bersentuhan langsung dengan kawasan yang memiliki nilai ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Tanpa informasi yang terbuka, warga sulit memastikan apakah pekerjaan di lapangan telah sesuai dengan perencanaan dan kesepakatan sebelumnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD TTS, Habel Apeles Hotty, mengaku baru mengetahui adanya kelompok-kelompok yang saling mengklaim kepemilikan lahan ketika melakukan peninjauan lapangan pada 27 Oktober 2026.

“Saya baru tahu ternyata ada kubu-kubuan di lapangan saat kami ke lapangan kemarin,” ungkap politisi Gerindra tersebut.

Habel mengakui Komisi II belum memperoleh informasi secara komprehensif dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Lingkungan Hidup terkait persoalan yang berkembang di Oebelo. Karena itu, pihaknya berencana mengundang dinas terkait untuk memberikan klarifikasi.

“Kami Komisi II belum dapat informasi terbaru dari lapangan terkait masalah yang sementara mencuat. Kami akan undang dinas terkait untuk berikan klarifikasi supaya informasinya nyambung satu dengan yang lain,” jelasnya.

Meski gelombang protes semakin meroket, secara pribadi Habel Hotty menyatakan mendukung pelaksanaan program Cetak Sawah Rakyat (CSR) yang merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan. Namun, dukungan tersebut harus disertai keterbukaan seluruh pihak, terutama karena pekerjaan bersentuhan dengan kawasan adat, tanah ulayat, maupun lahan milik perorangan serta menggunakan anggaran negara.

Baca Juga :  Polres Ngada Khatam Al-Qur'an dan Santuni Anak Yatim Piatu Kota Bajawa

“Saya secara pribadi dukung cetak sawah rakyat (CSR). Tapi kalau bisa semua pihak kerja transparan, apalagi pekerjaan itu berhubungan dengan kawasan adat, tanah ulayat maupun perorangan. Apalagi berhubungan dengan penggunaan anggaran negara,” tutup Habel.

Sebagai informasi, proyek cetak sawah di Desa Oebelo direncanakan mencakup lahan seluas 1.300 hektare. Namun, polemik pembukaan hutan asam, pelaksanaan kesepakatan warga, serta keterbukaan peta kerja kini menjadi persoalan yang membutuhkan penjelasan dari pemerintah dan pihak pelaksana proyek.

  • Bagikan