Kupang,timorsavana.com || Memasuki hari kelima pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026, Polresta Kupang Kota terus mengintensifkan penertiban terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Kupang.
Kegiatan penindakan tersebut berlangsung di Jalan Cak Doko, Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada (Jumat, 30/10/2026)pagi.
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran, personel yang terlibat dalam operasi juga memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengendara agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, serta membawa identitas diri saat berkendara.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan saat berlalu lintas
“Keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna jalan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kelengkapan kendaraan dan menggunakan perlengkapan keselamatan saat berkendara. Jangan sampai kelalaian sekecil apa pun membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegas Kapolresta Kombes Nelson Quintas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













