Kupang,timorsavana.com || Polresta Kupang Kota terus menggencarkan pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Kupang.
Dalam pelaksanaan operasi yang berlangsung di Jalan Sumatera, Kelurahan Todekiser, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, (Kamis, 5/11/2026) pagi tadi, personel gabungan dari Satlantas dan staf Polresta Kupang Kota bersama Denpom IX/1 Kupang, masih menemukan sejumlah pengendara sepeda motor yang belum mematuhi aturan lalu lintas.
Pelanggaran yang ditemukan di antaranya tidak menggunakan helm, menggunakan helm yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI), serta tidak dapat menunjukkan identitas diri dan surat-surat kendaraan yang masih berlaku.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas, S.I.K., M.H, mengimbau seluruh masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Menurut mantan Kapolres Sikka dan Kapolres TTU itu, kepatuhan berlalu lintas tidak boleh hanya ditunjukkan ketika ada pelaksanaan operasi atau petugas kepolisian yang melakukan pemeriksaan, tetapi harus menjadi kesadaran dan kebiasaan setiap pengendara dalam aktivitas sehari-hari.
“Keselamatan dalam berlalu lintas merupakan tanggung jawab kita bersama. Saya mengimbau seluruh masyarakat agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, melengkapi identitas diri dan surat-surat kendaraan, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas yang berlaku,” tegas Kapolresta.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













