Menurut Menteri Dody, dengan semangat Pasal 34 UUD 1945, pembangunan Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini diharapkan menjadi salah satu kunci memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.
“Secara keseluruhan, dari Sabang sampai Merauke, mereka yang selama ini tidak pernah merasakan sekolah, bisa disekolahkan di sini. Bahkan bukan cuma disekolahkan, tapi dimuliakan, dikasih fasilitas yang megah. Jadi Pak Presiden Prabowo Subianto memuliakan anak-anak dari kalangan prasejahtera,” kata Menteri Dody.
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II ini tidak hanya menghadirkan ruang kelas, tetapi juga membangun ekosistem pendidikan dalam satu kawasan. Setiap lokasi dilengkapi tiga gedung pendidikan untuk jenjang SD, SMP, dan SMA, laboratorium, asrama siswa putra dan putri, rusun guru, kantin dan dapur, gedung serbaguna, masjid dan rumah ibadah, serta guest house.
Untuk menunjang keamanan dan aktivitas siswa, kawasan sekolah juga dilengkapi sistem CCTV, lapangan upacara, serta fasilitas olahraga berupa lapangan sepak bola atau mini soccer dan basket.
Ke depan, Kementerian PU akan melanjutkan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III di 100 lokasi baru. Setiap sekolah direncanakan memiliki kapasitas lebih dari 2.000 siswa, dengan penyesuaian desain bangunan dari dua menjadi empat lantai sesuai kondisi lokasi.
Melalui pembangunan Sekolah Rakyat, Kementerian PU mendorong manfaat ganda pembangunan infrastruktur, yakni memperluas akses pendidikan sekaligus membuka lapangan kerja dan memperkuat perputaran ekonomi masyarakat di berbagai daerah. Hal ini sejalan dengan Sasaran Utama PU 608, khususnya target 0 persen kemiskinan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi mencapai 8 persen.(*)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













