TIMOR SAVANA.COM, Kupang – Sebanyak 124 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal di luar negeri pada tahun 2024. Dari jumlah tersebut, hanya lima orang yang bekerja secara legal, sementara sisanya berstatus ilegal atau non-prosedural. Berdasarkan data yang dihimpun, Kabupaten Malaka menjadi daerah dengan jumlah jenazah terbanyak, yakni 26 orang, terdiri dari 20 laki-laki dan 6 perempuan, semuanya dengan status penempatan non-prosedural.
Penyebab utama kematian PMI asal NTT di luar negeri, menurut Kepala BP3MI Provinsi NTT, Suratmi Hamida, adalah masalah kesehatan yang muncul akibat ketidakpedulian terhadap pola hidup sehat. Suratmi menjelaskan bahwa banyak pekerja migran yang mengabaikan konsumsi air putih dan lebih memilih mengonsumsi suplemen penambah stamina, seperti Hemaviton. Akibatnya, banyak pekerja mengalami gangguan kesehatan serius, seperti gagal ginjal dan masalah paru-paru.
“Kami mendata hanya lima orang yang bekerja secara legal. Sisanya ilegal. Pekerja kita lebih banyak meninggal karena gagal ginjal dan paru-paru. Ini karena banyak di antara mereka yang, ketika bekerja dan merasa haus, bukannya mencari air putih, malah memilih minuman penambah stamina. Bahkan setelah pulang kerja, mereka lebih memilih begadang dengan kopi dan rokok,” kata Suratmi.
Selain Kabupaten Malaka, beberapa daerah lain di NTT juga mencatatkan jumlah PMI yang meninggal, seperti Kabupaten Ende dan Belu yang masing-masing melaporkan 14 jenazah, serta Kabupaten Flores Timur dengan 13 jenazah. Semua pekerja migran ini berstatus non-prosedural, yang menunjukkan adanya masalah serius terkait pengiriman tenaga kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













