Dua Laporan Polisi Segera Dilayangkan terhadap Jermias Benu

Reporter : Jack Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260329 WA0000

Kasus dugaan penguasaan sepeda motor di Desa Kusi, TTS, berbuntut panjang. Keluarga korban berencana melaporkan Ketua RT Yermias Benu atas dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik.

TTS, Timorsavana.com – Kasus dugaan penguasaan sepeda motor yang menyeret nama Yermias Benu di Desa Kusi, Kecamatan Kauanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) berbuntut panjang. Selain laporan terkait kendaraan bermotor, keluarga korban berencana melayangkan dua laporan polisi tambahan.

Ayah korban, Hendrik Sakan, mengatakan pihaknya akan melaporkan Yermias Benu atas dugaan pengancaman terhadap anak perempuannya serta tuduhan pencemaran nama baik terhadap anaknya, Adri Dehengki Sakan.

“Kami akan lapor dua masalah lagi. Hari ini baru lapor soal motor,” ujar Sakan usai membuka laporan di Polsek Kauanfatu pada Jumat lalu.

Ia menjelaskan, dugaan pengancaman terjadi ketika anak perempuannya mendatangi lokasi parkir motor milik Hengki Sakan yang sebelumnya ditinggalkan di depan rumah seorang warga bernama Koen.

Saat itu, Hengki yang panik karena menyadari telepon genggamnya hilang, berlari pulang ke rumah dan meminta adiknya untuk memastikan kondisi sepeda motor yang diparkir di lokasi tersebut.

Namun ketika tiba di tempat kejadian, motor tersebut sudah dikuasai oleh Yermias Benu bersama beberapa orang lainnya dan diduga hendak dibawa pergi.

Melihat situasi itu, adik korban mencoba mencabut kunci sepeda motor tersebut. Namun menurut keterangan keluarga korban, Yermias Benu diduga mengeluarkan benda menyerupai parang dari pinggangnya.

Ancaman itu membuat anak perempuan Sakan memilih mundur karena khawatir keselamatannya terancam.

Selain dugaan pengancaman, keluarga korban juga berencana melaporkan Yermias Benu atas dugaan pencemaran nama baik.

  • Bagikan