DPRD TTS menemukan kejanggalan serius dalam LKPJ Bupati 2025, mulai dari proyek rumah layak huni nol persen hingga bangunan sekolah yang sudah retak meski baru digunakan.
TTS, Timorsavana.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mulai menguliti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025. Dokumen tersebut diterima DPRD pada 30 Maret 2026 dan langsung ditindaklanjuti melalui rapat paripurna sehari setelahnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengkaji isi LKPJ secara menyeluruh. Sesuai ketentuan, lembaga legislatif memiliki waktu 30 hari kerja untuk melakukan pendalaman sebelum memberikan rekomendasi resmi kepada kepala daerah.
Saat ini, pansus DPRD TTS tengah melakukan uji petik lapangan di berbagai wilayah guna mencocokkan laporan administrasi dengan realisasi di lapangan. Proses ini menjadi krusial untuk menguji validitas laporan yang disampaikan pemerintah daerah.
Untuk mempercepat jangkauan wilayah, pansus dibagi menjadi tiga tim. Pada 24 April 2026, DPRD juga menggelar rapat koordinasi guna menyinkronkan temuan dari masing-masing tim di lapangan.
Ketua DPRD TTS, Moerdekai Liu, mengungkapkan bahwa hasil uji petik menunjukkan sejumlah kejanggalan serius, khususnya pada program bantuan rumah layak huni dari Dinas Sosial.
“Hingga detik progresnya di bawah rata-rata bahkan ada yang masih nol persen, ada yang tiga puluh persen. Tapi ini kan kegiatan tahun 2025. Harusnya selesai seratus persen,” tegasnya.
Temuan tersebut menjadi sorotan karena dalam laporan resmi, program tersebut disebut telah rampung sepenuhnya. Namun realitas di lapangan justru menunjukkan kondisi yang jauh dari target.
Tak hanya sektor sosial, DPRD juga menemukan masalah pada proyek pembangunan di sektor pendidikan. Sejumlah ruang kelas baru tingkat SD dan SMP dilaporkan belum rampung sepenuhnya hingga saat ini.
Lebih memprihatinkan, beberapa bangunan yang telah selesai justru menunjukkan kualitas yang buruk. Bahkan, ditemukan kerusakan serius meski bangunan baru digunakan dalam waktu singkat.
“Dalam temuan, bangun gedung baru saja dimanfaatkan dua bulan, temboknya sudah retak, ada yang tangganya sudah roboh,” ungkapnya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait kualitas pengerjaan proyek serta pengawasan dari dinas terkait.
Dalam kunjungan lapangan bersama tim III pansus yang dipimpin Ruba Banunaek, DPRD mendatangi Kecamatan Kuanfatu. Di wilayah ini terdapat 39 unit rumah layak huni yang tersebar di tujuh desa.
Namun progres pembangunan di masing-masing desa sangat bervariasi dan cenderung rendah. Salah satu contoh terjadi di Desa Lasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













