Kepala Bappeda Kabupaten Sabu Raijua, Bapak Victor Radamuri, menyampaikan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bukti nyata komitmen dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi tenaga kerja honorer di lingkungan pemerintahan.
“Harapannya, santunan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga yang ditinggalkan untuk membuka peluang baru dan menjamin keberlangsungan hidup yang layak dan mandiri,”ungkap Victor Radamuri
Sementara itu, Maryo Paulus Dedi selaku perwakilan BPJS Ketenagakerjaan NTT menyampaikan bahwa hingga Maret 2025, pihaknya telah menyalurkan santunan kematian kepada 13 kasus di wilayah Kabupaten Sabu Raijua, dengan total nilai santunan sebesar Rp 546.000.000
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja dan keluarganya. Kami berharap ke depan semakin banyak pekerja, termasuk perangkat desa, yang terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Maryo.
BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua akan terus memperkuat kerja sama demi menjamin kesejahteraan para pekerja dan keluarganya diwilayah tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













