BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian kepada Ahli Waris Pegawai Satpol-PP

Editor: Lia Kiki
  • Bagikan
Screenshot 2025 0416 183742

Timorsavana.com,Sabu Raijua -Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Nusa Tenggara Timur menyerahkan santunan jaminan kematian secara simbolis kepada ahli waris almarhum Bapak Agus Wila Bengu, pegawai honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sabu Raijua.

Penyerahan santunan tersebut dilakukan oleh Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sabu Raijua bersama Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan NTT yang diwakili oleh Bapak Maryo Paulus Dedi. Penyerahan dilakukan dalam suasana duka pada saat ibadah pemakaman almarhum di kediaman keluarga di Kelurahan Fontein, Kota Kupang.

Santunan jaminan kematian yang diberikan kepada saudara laki-laki almarhum sebagai perwakilan keluarga besar, berjumlah total Rp 42.000.000, dengan rincian:

Santunan kematian: Rp 20.000.000

– Biaya pemakaman: Rp 10.000.000

– Santunan berkala (dibayarkan sekaligus selama 24 bulan): Rp 12.000.000

  • Bagikan