SMAN 10 Kota Kupang Jadi Sekolah Penggerak, Ini Tugasnya

Reporter : Jack Editor: Redaksi
  • Bagikan
20240724 113726

Kurikulum Merdeka merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi sekolah dalam menyusun pembelajaran sesuai kebutuhan peserta didik. Dengan pendekatan yang lebih holistik, kurikulum ini mendorong keterlibatan aktif siswa dalam proses belajar, memberi kebebasan guru dalam mengembangkan metode pembelajaran, serta meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Sebagai bagian dari program Sekolah Penggerak, sekolah-sekolah terpilih diberikan tugas untuk mempelopori dan mengimbaskan implementasi Kurikulum Merdeka kepada sekolah-sekolah lain. Salah satu sekolah yang ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak sejak 2021 adalah SMA Negeri 10 Kota Kupang, yang kini berperan dalam membantu sekolah lain mengimplementasikan kurikulum ini.

SMA Negeri 10 Kota Kupang telah ditetapkan sebagai Sekolah Penggerak oleh Kemendikbudristek sejak tahun 2021, bersama dengan lima sekolah lainnya. Sebagai Sekolah Penggerak, mereka bertugas untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka. Pada tahun 2024 ini, SMA Negeri 10 Kota Kupang, sebagai bagian dari angkatan pertama Sekolah Penggerak, diberikan tugas untuk melakukan pengimbasan implementasi Kurikulum Merdeka kepada tiga sekolah di Kota Kupang, yaitu SMA Negeri 12 Kota Kupang, SMA Swasta Nesi Neonmat Kupang, dan SMA Plus Masa Mandiri Kupang. Hal ini disampaikan Kepala Sekolah SMA Negeri 10, Daniel Bolle, saat ditemui di ruang kerjanya.

Daniel menuturkan bahwa dalam rangka mendukung penerapan Kurikulum Merdeka di ketiga sekolah tersebut, SMA Negeri 10 Kota Kupang melakukan berbagai kegiatan, termasuk orientasi kepada guru-guru di sekolah sasaran serta pendataan kebutuhan implementasi Kurikulum Merdeka sejak Agustus lalu hingga 11 Oktober kemarin.

  • Bagikan