Mahasiswa UNDANA Dilarang Sidang Skripsi, Padahal Sudah Lulus Matkul, Registrasi Sampai Semester 13

Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260724 WA0043

Padahal faktanya, selama lebih dari satu tahun ia aktif mengurus permasalahan ini dan tetap melakukan registrasi hingga semester 13 sesuai arahan bagian akademik universitas.

Pada Jumat, 6 Februari 2026, Kepala Biro Akademik membenarkan fakta krusial: seluruh mata kuliah Sri Sulastri Hamsa sudah selesai sejak semester 7, dan bukti registrasi yang ia miliki adalah sah, bukan rekayasa. Namun Kaprodi tetap kukuh menolak melayani sidang skripsi dengan alasan “pimpinan di atas tidak bisa melakukan intervensi kebijakan di tingkat prodi”.

Langkah terakhir yang diambil Sri Sulastri Hamsa adalah menemui Rektor Undana. Pimpinan tertinggi universitas merespons dengan cepat, langsung menghubungi Dekan dan menilai surat edaran tersebut tidak bisa diterapkan karena ia sudah melunasi registrasi sampai semester 13 serta sudah mengikuti ujian proposal dan ujian hasil skripsi.

Namun ironisnya, sehari setelah pertemuan itu, Rektor menerima laporan baru dari pihak prodi yang kembali menyatakan masih ada mata kuliah yang belum selesai. Ruang konsolidasi pun dibuka, namun sikap pihak prodi tak berubah sedikit pun.

“Saya tinggal sidang skripsi, status sudah aktif di PDDIKTI, sudah lunas semua kewajiban administrasi. Kenapa justru saya yang harus dipaksa pindah kampus setelah bertahun-tahun berjuang di sini? Di mana keadilan dan kepastian hukum akademik bagi mahasiswa?” tegas Sri Sulastri Hamsa dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diturunkan, Sri Sulastri Hamsa masih menunggu kejelasan dari pimpinan tertinggi Undana, sementara waktu kelulusan terus tergerus tanpa adanya kepastian penyelesaian. Berita ini diturunkan juga belum ada tanggapan resmi dari pihak Prodi. (*).

  • Bagikan