Topik : 

Suami Sah Minta Kepala Desa Noebana Diproses Hukum atas Dugaan Perzinahan

Reporter : Jack
  • Bagikan
IMG 20250710 203250
Kiri ke kanan. Noh Ninef, Ayub Misa, Nelci Solle

Ayub Misa, suami sah dari Nonci E. Solle, menolak damai dan menuntut Kepala Desa Noebana, Noh Ninef, diproses hukum atas dugaan perzinahan. Ia menyatakan tidak memaafkan keduanya.

Timor Savana, TTS –Ayub Misa, warga Desa Oinlasi, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan, menolak permintaan damai atas kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan istrinya, Nonci E. Solle, dan Kepala Desa Noebana, Noh Ninef.

Dalam pertemuan yang digelar di Polsek Kie pada Kamis, 10 Juli 2025 sekitar pukul 15.00 WITA, Ayub dengan tegas menyampaikan penolakannya terhadap segala bentuk upaya penyelesaian adat atau pemberian denda.

Baca Juga :  FPDT : Pecat Kades Noebana Jika Terbukti Bersalah dalam Skandal Perselingkuhan

Nonci E. Solle, yang saat ini masih berstatus istri sah Ayub Misa, diduga menjalin hubungan terlarang dengan Noh Ninef. Ayub menegaskan bahwa tidak pernah ada gugatan cerai ataupun perceraian yang sah secara hukum.

“Saya tidak memaafkan. Apapun konsekuensinya saya terima. Tapi saya tidak bisa terima perlakuan ini,” kata Ayub melalui perwakilan keluarganya usai pertemuan dengan pihak keluarga Kepala Desa dan keluarganya sendiri.

Ayub menilai tindakan Kepala Desa Noh Ninef telah melukai harga diri dan kehormatan keluarga secara terang-terangan dan tidak layak dimaafkan.

Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan semata soal pelanggaran moral, tapi merupakan dugaan tindak pidana perzinahan yang harus ditindak sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

  • Bagikan