Dugaan Perusakan Pagar dan Pemerasan
Matheos juga mengungkapkan bahwa dirinya menerima laporan terkait tindakan Soleman Nabuasa yang diduga merusak gembok pagar warga untuk menangkap ternak mereka. Bahkan, denda yang diterapkan tidak masuk akal, dengan warga harus membayar hingga Rp27 juta untuk menebus ternaknya.
“Saya sudah memberikan teguran lisan kepada Soleman. Saya katakan, jangan bertindak sewenang-wenang! Kita dari masyarakat untuk masyarakat, bukan sebagai penguasa,” tegasnya.
Namun, meski sudah ditegur, tindakan semena-mena terus berlanjut. Soleman bersama oknum perangkat desa tetap menangkap ternak warga dan menyelesaikan denda di lokasi tanpa prosedur yang jelas.
Ketua BPD Minta Pemerintah Bertindak
Sebagai Ketua BPD, Matheos menegaskan bahwa BPD tidak terlibat dalam tindakan ini. Ia berharap ada tindakan tegas dari pemerintah untuk menghentikan penyalahgunaan kekuasaan di Desa Linamnutu.
“Jangan sampai hukum dipermainkan demi kepentingan pribadi! Pemerintah harus turun tangan agar warga tidak terus menjadi korban,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












