Topik : 

Warga Linamnutu Diperas dengan Modus Denda Perdes?

Reporter : Mesron Nome
  • Bagikan
08a9a45b 9e95 43f2 953e 7e429a3ac20f
Kasus ini menimbulkan ketakutan di kalangan warga pemilik ternak. Mereka kini merasa tidak berdaya, karena setiap saat bisa kehilangan sapi atau harus membayar denda besar akibat jebakan yang mereka yakini sudah diatur sejak awal.

Linamnutu, TIMOR SAVANA.COM – Sebuah kebijakan yang awalnya bertujuan baik kini berubah menjadi mimpi buruk bagi masyarakat Desa Linamnutu. Pemagaran hidup sepanjang 20.000 meter yang disepakati bersama masyarakat pada awal 2024 kini berujung pada dugaan pemerasan sistematis yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di Pemerintah Desa Linamnutu dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Baca Juga :  Skandal Besar! Kepala Desa Nunbena Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Listrik

Pada awalnya, pagar hidup ini dibangun dengan susah payah oleh 200 kepala keluarga (KK) pemilik sawah. Mereka diwajibkan mencari dan menebang pohon dari hutan, membawanya ke lokasi dengan biaya sendiri, serta mengeluarkan tenaga dan uang sekitar Rp 50 juta untuk membangun pagar sebagai pembatas antara area sawah dan peternakan. Namun, siapa sangka bahwa pagar yang harusnya menjadi solusi justru menjadi alat pemerasan bagi masyarakat?

Modus Licik: Perangkap di Balik Pagar

Ketika pagar sepanjang 20.000 meter ini selesai, Pemerintah Desa Linamnutu tiba-tiba menyusun draf Peraturan Desa (Perdes) secara sepihak tanpa melibatkan pemilik sawah maupun pemilik ternak. Perdes ini konon mengatur hak dan kewajiban pemilik sawah dan ternak, serta tanggung jawab merawat pagar.

Namun, sebelum Perdes ini sempat dibahas atau disahkan secara resmi, sejumlah oknum yang berlindung di balik regulasi ini mulai menerapkan denda Rp 5.000 per pohon padi atau jagung yang dirusak oleh ternak dengan cara yang diduga penuh rekayasa.

Warga menduga ada kesengajaan dalam merusak pagar, membuka pintu pagar secara diam-diam, dan membiarkan sapi masuk ke sawah. Begitu sapi masuk, mereka langsung dijerat dan pemiliknya dipaksa membayar denda yang jumlahnya fantastis.

  • Bagikan