“Jika memang saksi tidak mengetahui apa-apa, tidak bisa dipaksa. Saksi juga punya hak dan harus dilindungi. Jangan sampai masyarakat kecil merasa takut dan terintimidasi,” ujarnya.
Selain itu, ia mempertanyakan lamanya proses pengungkapan perkara yang dinilai tidak sejalan dengan perkembangan teknologi penegakan hukum saat ini. Menurutnya, dengan kecanggihan teknologi yang ada, seharusnya kasus tersebut dapat diungkap lebih cepat.
Ia menilai kondisi ini memalukan apabila benar terdapat tujuh orang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana, namun penanganannya berlarut-larut tanpa kepastian.
Sebagai bentuk transparansi, Eben mengusulkan pembentukan tim bersama yang melibatkan kepolisian dan organisasi masyarakat agar publik dapat melihat langsung proses penanganan kasus tersebut.
“Kami ingin proses ini berjalan terbuka dan adil, sehingga masyarakat bisa merasakan keadilan yang sebenarnya,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













