Grib Jaya NTT Minta Penanganan Khusus dan Transparan atas Kasus Sebastian Bokol

Reporter : Lia kiki Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260217 213442

Kupang, timorsavana.com || Biro Hukum DPD GRIB Jaya NTT, Ebenhaezer Tung Sely, S.H meminta pihak kepolisian menindaklanjuti pernyataan Humas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) yang menyebutkan bahwa kasus tersebut tidak pernah dihentikan (SP3), melainkan tetap dilanjutkan dan telah dilimpahkan ke Polda. Hal itu disampaikannya pada Selasa, 17 Februari 2026.

Menurutnya, pada tahun 2022 Ia pernah memimpin aksi demonstrasi bersama Cipayung. Saat itu, Kapolres menyatakan bahwa kasus tersebut murni persoalan cinta segitiga. Namun, dalam perkembangannya, pada 2 Agustus 2024 kembali dilakukan aksi serupa karena belum ada kejelasan penanganan perkara.

Ia menjelaskan, pada akhir 2025 kasus tersebut dilimpahkan ke Polda. Namun, menurutnya, terjadi perubahan motif perkara yang menimbulkan tanda tanya. “Awalnya disebut cinta segitiga, tetapi kemudian motifnya berbeda. Ini menjadi pertanyaan besar,” ujarnya.

Eben menilai kasus ini terkesan janggal dan berlarut-larut hingga empat tahun. Ia meminta Polda NTT serta Polnas untuk menggali fakta-fakta yang ada agar kasus tersebut menjadi terang benderang. Ia juga meminta kejelasan status para tersangka yang telah ditahan.

“Para tersangka bingung apakah mereka benar-benar sudah berstatus tersangka atau tidak. Keluarga korban pun berharap adanya keadilan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan adanya dugaan tekanan terhadap saksi. Melalui pesan yang diterimanya di media sosial, seorang saksi mengaku dipaksa memberikan keterangan padahal merasa tidak mengetahui apa pun terkait kasus tersebut.

  • Bagikan