TimorSavana.com, Kupang – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) NTT menggelar Konsultasi Daerah Lingkungan Hidup (KDLH) 2024 pada 7-8 Desember di Hotel Greenia, Kupang. Acara yang dihadiri 27 lembaga anggota WALHI NTT dari Kepulauan Flores, Timor, dan Sumba ini bertujuan mengkonsolidasikan langkah bersama untuk mengatasi berbagai persoalan lingkungan di provinsi ini. Salah satu sorotan utama dalam diskusi adalah masalah korupsi sumber daya alam yang dianggap menjadi akar dari berbagai kerusakan lingkungan di NTT.
Direktur WALHI NTT, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi, menegaskan bahwa korupsi dalam pengelolaan sumber daya alam telah menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi NTT. Ia mengungkapkan bahwa praktik-praktik koruptif, seperti pemberian izin tambang dan eksploitasi sumber daya tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan, menjadi penyebab utama kerusakan ekologis yang masif di daerah ini.
“Kami mencatat, banyak izin usaha yang diberikan tanpa memperhatikan analisis daya dukung dan daya tampung lingkungan. Akibatnya, masyarakat kehilangan ruang hidup mereka, sementara keuntungan hanya dinikmati segelintir pihak,” ujar Umbu Wulang. Ia juga menambahkan bahwa lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan memperburuk situasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













