Ambulans dinas yang rusak akibat insiden ini kini diamankan di halaman Puskesmas Kota Soe. Tidak ada korban lain dalam kecelakaan tersebut.
Kasus ini menuai perhatian publik. Ketua Forum Peduli Demokrasi Timor, Dony Tanoen, dalam pernyataan resminya, menilai bahwa sanksi ringan semacam teguran lisan atau tertulis perlu diperjelas bentuknya. Ia juga menyoroti pelanggaran Kapus yang menggunakan kendaraan dinas di luar keperluan resmi serta dalam kondisi mabuk.
“Saya apresiasi tindakan cepat Kadis Kesehatan melakukan pemeriksaan BAP sesuai perintah Bupati TTS. Tapi sanksi ringan ini harus diperjelas, apakah teguran lisan atau tertulis,” kata Dony.
Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat Kapan dan staf Puskesmas Mollo Utara, Makmur Beny sudah kerap menggunakan ambulans puskesmas untuk urusan pribadi sambil mabuk. Akibat kecelakaan tersebut, pasien rujukan kini terpaksa diangkut menggunakan mobil pick-up, menghambat pelayanan kesehatan masyarakat.
Forum Peduli Demokrasi Timor menegaskan bahwa sanksi administratif tambahan, seperti pencabutan izin penggunaan kendaraan dinas, layak diberlakukan mengingat kerugian pelayanan yang ditimbulkan, tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













