DPRD TTS Geram: Kapus Kapan Ugal-ugalan Ambulans!

  • Bagikan
20250423 091221

Anggota DPRD TTS kecam keras Kepala Puskesmas Kapan yang diduga mengemudi ambulans dalam keadaan mabuk hingga kecelakaan. Tuntutan sanksi tegas dan evaluasi penggunaan ambulans.

Timor Savana.Com, Soe – Kecaman keras ditujukan kepada Kepala Puskesmas Kapan menyusul dugaan tindakan ugal-ugalan menggunakan mobil ambulans hingga berujung kecelakaan tragis akibat kondisi mabuk. Anggota DPRD Timor Tengah Selatan (TTS) Fraksi Nasdem, Askenas Gomer Afi, S.Pd., menjadi salah satu suara paling lantang yang mengecam tindakan tersebut, menyebutnya sebagai perbuatan “memalukan dan tak bermoral.”

Gomer (sapaan akrab) tak dapat menyembunyikan rasa geram dan kecewanya atas perilaku oknum kepala puskesmas yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat. Baginya, insiden ini bukan hanya sekadar kecelakaan lalu lintas biasa, melainkan puncak dari penyalahgunaan wewenang dan pengkhianatan terhadap kepercayaan yang diemban.

Baca Juga :  Diduga Mabuk, Kapus Kapan Tabrak Tiang Telkom Pakai Ambulans Dinas

“Ini bukan sekadar kelalaian, tapi tindakan yang memalukan dan tak bermoral! Bagaimana mungkin seorang kepala puskesmas yang seharusnya memberikan contoh justru mempertontonkan perilaku yang membahayakan diri sendiri dan fasilitas negara yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat?” tukas Aksenas dengan nada berang. Ia menegaskan bahwa tindakan mengemudikan ambulans dalam keadaan mabuk adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.

Lebih lanjut, ia menyoroti akar permasalahan yang lebih dalam, yakni praktik penyalahgunaan ambulans sebagai kendaraan dinas pribadi oleh sejumlah kepala puskesmas di TTS. Ia mengungkapkan bahwa persoalan ini telah lama menjadi perhatiannya dan bahkan pernah ia suarakan dalam forum resmi DPRD.

“Saya pernah angkat masalah ini di rapat paripurna di masanya Pak Epi tahun menjabat sebagai bupati. Karena faktanya ada pasien yang meninggal karena diangkut menggunakan pickup sementara ambulans digunakan oleh kepala puskesmas,” ungkapnga, kembali mengenang ironi tragis akibat penyalahgunaan ambulans. Baginya, kecelakaan yang menimpa Kepala Puskesmas Kapan adalah konsekuensi logis dari praktik yang salah dan dibiarkan berlarut-larut.

“Bahwasannya tujuan pengadaan ambulans itu jelas bahwa hanya bertujuan untuk penjemputan dan merujuk pasien bukan untuk melayani perjalanan kepala puskesmas. Sekarang yang terjadi kan kepala puskesmas dari desa mau ke kota Soe saja harus pakai ambulans. Ini keliru,” cecarnya. Askenas menegaskan bahwa ambulans adalah aset vital pelayanan kesehatan yang harus steril dari kepentingan pribadi dan hanya digunakan untuk kondisi darurat pasien.
  • Bagikan