Seperti diberitakan sebelumnya bahwa produk kedaluwarsa mendominasi temuan kegiatan inwas pada tahap satu hingga empat yakni berjumlah 14.374 pc. Sementara pada tahap lima ditemukan lagi 1400 sehingga total pangan kedaluwarsa berjumlah 15.774 pc.
BPOM Kupang menegaskan bahwa keamanan pangan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga pelaku usaha dan masyarakat. Kolaborasi antara semua pihak diharapkan mampu mencegah peredaran produk pangan TMS di masa depan.
Sebagai upaya pencegahan, BPOM Kupang akan terus melakukan pengawasan rutin untuk memastikan keamanan pangan di NTT. Kaludtete juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga keamanan pangan dengan lebih selektif saat berbelanja, terutama pada periode tinggi konsumsi seperti Nataru.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













