Topik : 

Badan POM Temukan Banyak Pangan Kedaluwarsa di Wilayah NTT Jelang Nataru

Reporter : Jack Editor: MN
  • Bagikan
20241220 164227
Pangan olahan dalam kemasan kedaluarsa hasil sitaan BPOM di Kupang. Foto by Jack

TIMOR SAVANA.COM, Kupang – Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi peredaran produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan dan melindungi masyarakat dari risiko produk pangan bermasalah. Intensifikasi dilakukan mulai 28 November 2024 hingga 2 Januari 2025, terbagi dalam lima tahap, dengan tahap ketiga yang saat ini tengah berlangsung.

Baca Juga :  Pemberhentian Massal Kepala Desa TTS Memalukan, IKMAS TTS : Korupsi atau Kelalaian?

Pengawasan difokuskan pada pangan olahan terkemas tanpa izin edar, produk ilegal, kedaluwarsa, dan rusak. Selain itu, Badan POM juga menargetkan sarana distribusi seperti ritel tradisional, ritel modern, gudang impor, distributor, serta marketplace. Pengawasan ini dilakukan oleh 76 unit pelaksana teknis (UPT) Badan POM yang tersebar di seluruh Indonesia, baik secara offline maupun online.

Kepala Badan POM RI, dr. Taruna Ikrar, M.Biomed., MD., Ph.D. menyatakan pentingnya memastikan produk pangan yang beredar aman bagi masyarakat. “Produk tanpa izin edar tidak memiliki jaminan keamanan, mutu, dan manfaat. Jika tidak ada jaminan, ada kemungkinan produk tersebut bermasalah dan berisiko terhadap kesehatan masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers pada Jumat (20/12).
  • Bagikan