Topik : 

Badan POM Temukan Banyak Pangan Kedaluwarsa di Wilayah NTT Jelang Nataru

Reporter : Jack Editor: MN
  • Bagikan
20241220 164227
Pangan olahan dalam kemasan kedaluarsa hasil sitaan BPOM di Kupang. Foto by Jack
Hingga 18 Desember 2024, Badan POM telah memeriksa 2.999 sarana peredaran pangan. Rinciannya, 1.277 (42,6%) sarana ritel tradisional, 1.155 (38,5%) ritel modern, 532 (17,7%) gudang distributor, 26 (0,9%) gudang impor, dan 9 (0,3%) gudang e-commerce. Dari total pemeriksaan tersebut, sebanyak 838 sarana (27,94%) ditemukan menjual produk tidak memenuhi ketentuan (TMK).

Produk TMK yang ditemukan mencapai 86.883 pcs, terdiri atas 54.845 pcs (63,13%) pangan kedaluwarsa dan 28.034 pcs (32,27%) pangan tanpa izin edar. Pangan kedaluwarsa menjadi temuan terbanyak di lima wilayah kerja UPT Badan POM, yaitu Manokwari, Kupang, Belu, Pulau Morotai, dan Ende.

“Kami akan melanjutkan intensifikasi pengawasan ini hingga tahap kelima pada 2 Januari 2025 untuk memastikan keamanan pangan yang beredar di masyarakat, terutama selama momen perayaan Natal dan Tahun Baru,” tutup Ikrar.

  • Bagikan