Sosialisasi terkait kebijakan baru ini telah dilakukan Bapenda melalui berbagai metode, seperti pembagian brosur di pasar, kampanye di media sosial, dan gerakan door-to-door sepanjang tahun. Yuli menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dalam membayar pajak sangat penting karena pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah.
Selain itu, Bapenda NTT melalui UPTD Kabupaten juga terus menggiatkan layanan Samsat Keliling (Samling) untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. “Kami berharap masyarakat tidak mengabaikan kewajibannya membayar pajak karena itu adalah kontribusi langsung untuk pembangunan,” imbuhnya.
Bea Cukai dalam kegiatan ini mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap keberadaan rokok ilegal. Kandungan rokok ilegal tidak terjamin dan dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Selain itu, peredaran rokok ilegal menyebabkan kerugian bagi penerimaan negara. Toko-toko juga diminta tidak menerima pasokan dari agen-agen yang diketahui mendistribusikan rokok ilegal.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













