TIMOR SAVANA.COM, Kupang – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kupang melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan olahan menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi peredaran pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) yang berisiko terhadap kesehatan. Pengawasan ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM, termasuk di Kupang.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Aula Nemberala BPOM Kupang pada Jumat (20/12/2024), Kepala BPOM Kupang, Drs. Yosep Nahak Kalau, Apt., M.Kes, menyampaikan bahwa pengawasan ini dilaksanakan dalam lima tahap mulai 28 November 2024 hingga 2 Januari 2025 dengan difokuskan pada bagian hulu rantai peredaran pangan, yakni importir, distributor, grosir, serta gudang marketplace. Hal ini dilakukan mengingat tingginya aktivitas belanja online masyarakat menjelang libur akhir tahun.
Yosep menambahkan, pengawasan ini menargetkan sejumlah sarana distribusi dan produk pangan tertentu meliputi importir, distributor, toko, grosir, supermarket, hipermarket, pasar tradisional, hingga penjual parsel. Adapun produk pangan yang diawasi meliputi:
1. Produk pangan tanpa izin edar (TIE).
2. Produk pangan yang kedaluwarsa.
3. Produk pangan rusak, seperti kemasan penyok atau kaleng berkarat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













