SURABAYA, 16 Desember 2024 — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) semakin memperkuat Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan resmi menggabungkan Bank NTT sebagai anggota keempat. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian Shareholder Agreement (SHA) pada Senin, 16 Desember 2024, di Kantor Pusat Bank Jatim. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama bankjatim, Busrul Iman, dan Pj. Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto.
Selain SHA, turut dilakukan penandatanganan akta kepatuhan oleh Busrul Iman dan Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing. Penandatanganan ini juga disaksikan oleh Pj. Sekda Provinsi Jawa Timur, Bobby Soemiarsono, bersama jajaran Komisaris dan Direksi bankjatim serta Bank NTT.
Bobby Soemiarsono menyampaikan bahwa Pemprov Jawa Timur berkomitmen memberikan dukungan penuh kepada KUB, dengan tujuan menciptakan iklim usaha yang lebih baik dan meningkatkan lapangan pekerjaan. “Penandatanganan SHA ini menjadi langkah penting dalam sejarah kedua bank, dan menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat peran BPD dalam mendukung transaksi keuangan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi,” ungkap Bobby.
Menurut Bobby, KUB diharapkan menjadi mitra strategis dalam pembiayaan proyek infrastruktur, pemberdayaan ekonomi daerah, dan peningkatan akses layanan keuangan kepada masyarakat. “Kami berharap melalui SHA ini, kedua bank dapat meningkatkan kualitas layanan dan berkontribusi lebih besar terhadap pembangunan ekonomi daerah,” tambahnya.
Busrul Iman menekankan bahwa KUB adalah momentum penting untuk kedua bank saling menguatkan, baik dari sisi kelembagaan, struktur, maupun model bisnis. “Melalui kolaborasi ini, kami ingin berinovasi, bertransformasi, dan tumbuh tidak hanya secara organik, tetapi juga unorganik, agar bisa bersaing di industri perbankan yang semakin ketat,” ujar Busrul.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













