KUPANG,timorsavana.com – Dalam rangka memperkuat tata kelola kelembagaan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari kebijakan organisasi Kejaksaan Republik Indonesia dalam melakukan pembinaan karier, regenerasi kepemimpinan, serta optimalisasi kinerja institusi guna mendukung pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan pada Selasa, 2 Juni 2026, bertempat di Aula Lopo Sasando Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Upacara dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Dr. Wahyu Sabrudin, S.I.P., S.H., M.H.
Prosesi pelantikan meliputi pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara pelantikan, penyerahan tanda jabatan, serta penyerahan tongkat komando kepada pejabat yang dilantik.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-444/C/05/2026 tanggal 6 Mei 2026, Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-445/C/05/2026 tanggal 6 Mei 2026, serta Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-518/C/05/2026 tanggal 20 Mei 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Adapun pejabat yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya adalah:
• Riachad Saut Parlindungan Sihombing, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sabu Raijua;
• Subhan Gunawan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Alor;
• Eirene Margaretha Oranay, S.H., M.H. sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur;
• Yoni Esau Mallaka, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur;
• Max Jefferson Mokola, S.H., M.H. sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













