Mediasi kasus dugaan pencurian motor antara keluarga Benu dan Sakan di Polsek Kuanfatu berujung kesepakatan pengembalian motor dan denda Rp10 juta, namun memicu ketegangan soal tuduhan kehamilan dan ancaman laporan hukum baru.
Soe, TTS — Proses mediasi kasus dugaan pencurian sepeda motor yang melibatkan keluarga Benu dan keluarga Sakan berlangsung tegang di Polsek Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Selasa (31/3/2026).
Mediasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diajukan Hendrik Sakan pada Jumat, 27 Maret 2026 terkait dugaan penguasaan sepeda motor milik anaknya Hengki Sakan selama delapan bulan sejak Juli 2025.
Pertemuan itu dihadiri oleh pelapor, terlapor, sejumlah saksi dari kedua belah pihak, serta dimediasi langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kuanfatu.
Sebelum mediasi dimulai, terlapor terlebih dahulu dimintai keterangan oleh penyidik guna memperjelas kronologi penguasaan kendaraan yang dilaporkan hilang oleh pihak keluarga Sakan.
Setelah itu, penyidik melanjutkan proses dengan mengambil keterangan dari dua orang saksi yang diajukan oleh pelapor untuk memperkuat laporan dugaan pencurian tersebut.
Dalam pertemuan yang berlangsung cukup panjang itu, kedua pihak akhirnya mencapai sejumlah poin kesepakatan terkait penyelesaian perkara tersebut secara kekeluargaan.
Poin utama kesepakatan menyebutkan bahwa sepeda motor milik Hengki Sakan yang saat ini berada dalam penguasaan Jermias Benu harus dikembalikan kepada pemiliknya.
Motor tersebut disepakati akan diserahkan kembali pada 14 April 2026 dengan syarat kendaraan terlebih dahulu diperbaiki hingga kembali ke kondisi semula seperti sebelum dikuasai pihak lain.
Selain itu, keluarga Sakan juga meminta adanya konsekuensi berupa pembayaran denda oleh pihak terlapor sebesar Rp10.000.000.
“Kami hanya meminta motor anak kami dikembalikan dalam kondisi baik seperti semula dan ada tanggung jawab dari pihak yang mengambil tanpa sepengetahuan pemilik,” ujar Hendrik Sakan dalam forum mediasi.
Menurutnya, denda tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral karena kendaraan itu diambil tanpa izin yang dalam pandangan keluarga Sakan merupakan tindakan pencurian.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













