Ia juga menduga, rencana pengeroyokan telah disusun sejak 17 Oktober, usai peristiwa di Kantor Camat. Saat itu, kata Arman, sudah muncul niat dari sekelompok orang untuk menahan dan menyerang kliennya.
“Dari rangkaian kejadian, sudah ada niat jahat sejak awal. Hanya waktu itu gagal dilakukan, lalu dilanjutkan lagi pada 23 Oktober di pasar,” bebernya.
Dalam insiden di Pasar Matpunu, Jemison Tanaob dikeroyok oleh beberapa orang hingga mengalami luka-luka. Arman memastikan sekdes turut serta dalam aksi tersebut.
“Klien saya sempat melawan untuk membela diri, tapi tetap dipukul secara bersama-sama. Sekdes juga ikut terlibat,” katanya.
Pihaknya kini mendesak penyidik agar menjerat para pelaku dengan pasal percobaan pembunuhan karena perbuatan mereka dilakukan secara terencana dan dapat mengancam nyawa korban.
Selain menempuh jalur hukum, Arman juga berencana menyurati Bupati Timor Tengah Selatan dan Komisi I DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan untuk memanggil Sekdes Noebesi.
“Kami akan kirim surat resmi ke bupati dan DPRD, karena ini menyangkut nama baik pemerintah. Sekdes harus bertanggung jawab atas tindakannya,” tegasnya.
Arman menegaskan akan terus mendampingi Jemison Tanaob hingga kasus tersebut tuntas. “Kami komitmen kawal kasus ini sampai selesai. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” pungkasnya.*
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













