Sementara itu, Kepala Desa Anin, Nahason Banunaek menyebut bahwa pihaknya telah melayangkan dua surat pemanggilan kepada oknum kepala dusun tersebut, namun belum direspons. Panggilan ketiga akan segera dikirim dalam waktu dekat sebagai langkah tegas pemerintah desa.
Oknum Kepala Dusun yang dimaksud diketahui adalah istri dari seorang sopir asal Oinlasi, yang telah melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke Polsek Kie setelah melihat kondisi istrinya berubah seperti sedang mengandung. Pasangan tersebut telah memiliki empat anak.
“Kami sedang menjaga marwah jabatan pemerintahan. Tidak boleh karena kelakuan oknum, masyarakat menilai jabatan itu sendiri yang rusak. Ini tindakan individu, dan harus diselesaikan oleh hukum negara,” tandas Chris.
Ia juga menekankan bahwa pihaknya akan mengikuti sepenuhnya proses hukum. “Kami akan melihat hasil pemeriksaan APH, dan dari sana akan ditentukan tindak lanjut secara administratif atau kedinasan,” tutupnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












