Kepala Desa Linamnutu akui kesalahan dan meminta maaf terkait dugaan pemerasan berkedok penertiban ternak. Namun, korban menolak berdamai dan tetap menempuh jalur hukum. Simak pernyataan kuasa hukum korban di sini.
Soe, TIMOR SAVANA.COM – Kepala Desa Linamnutu akhirnya mengakui kesalahan dan meminta maaf terkait dugaan pemerasan berkedok penertiban ternak di desanya. Permintaan maaf ini disampaikan langsung kepada Markus Nome, salah satu warga yang merasa dirugikan. Namun, permintaan tersebut tidak serta-merta diterima oleh korban dan warga lainnya yang tetap memilih menempuh jalur hukum.
Kuasa hukum Markus Nome dan Helena Bees, Ampera Seke Selan, mengungkapkan bahwa kliennya menolak ajakan damai karena merasa telah mengalami kerugian besar. Menurutnya, kasus ini bukan hanya persoalan pribadi, tetapi juga menyangkut kepentingan banyak warga yang mengalami hal serupa. Oleh karena itu, mereka ingin memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya.
“Klien kami dimintai untuk memaafkan kepala desa Linamnutu sebagai terduga pelaku. Saat mencium bapak Markus Nome, dia meminta untuk dimaafkan karena baru sekali melakukan,” ujar Ampera Seke Selan. Namun, pihaknya tetap berpegang pada jalur hukum karena perbuatan yang diduga dilakukan kepala desa telah merugikan banyak warga.
Pada Selasa, 25 Maret 2024, Markus Nome dan beberapa warga lainnya memenuhi panggilan Polres TTS untuk memberikan klarifikasi terkait laporan yang telah mereka ajukan sebelumnya. Mereka memberikan keterangan mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan dengan dalih penertiban ternak yang masuk ke area pertanian warga.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













