Kasus penganiayaan berat terhadap Jora Naitboho di Desa Telukh, Amanuban Timur, akhirnya mendapat perhatian Polres TTS setelah sempat mandek di Polsek Amanuban Timur selama dua tahun lebih.
TTS, Timorsavana.com – Kasus penganiayaan berat yang menimpa Jora Naitboho, warga Desa Telukh, Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), mulai menunjukkan titik terang
Setelah lama dianggap jalan di tempat, kasus ini akhirnya mendapat perhatian dari pihak Polres TTS.
Kasus yang sebelumnya dilaporkan ke Polsek Amanuban Timur pada 22 Agustus 2023 itu sempat menuai kekecewaan dari keluarga korban. Pasalnya, laporan tersebut tak kunjung mendapat tindak lanjut selama dua tahun lebih.
Keluarga korban menilai penanganan yang lamban membuat mereka kehilangan kepercayaan terhadap kinerja aparat di tingkat Polsek. Mereka bahkan menyebut, kasus itu seolah “diparkir” tanpa alasan yang jelas.
Elihorif Naitboho, saudara kandung korban, saat dikonfirmasi, menyoroti lemahnya respons Polsek Amanuban Timur. Menurutnya, peristiwa yang nyaris merenggut nyawa saudaranya itu seharusnya menjadi prioritas utama pihak kepolisian.
“Bagaimana mungkin kasus sebesar ini didiamkan begitu lama tanpa upaya yang berarti?” kata Elihoriglf dengan nada kecewa.
Ia juga menilai kelalaian tersebut dapat mencoreng citra Polri di mata masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













