Kades Abi Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Berulang, Korban Buka Suara 

Reporter : Jack Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20251128 WA0012

Soe,Timorsavana.com  — Seorang janda di asal desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, melaporkan Kepala Desa Abi atas dugaan kekerasan seksual yang terjadi berulang kali sejak 2018. Laporan tersebut telah diterima Kepolisian Resor TTS pada Kamis (27/11/2025).

Laporan itu teregister dalam nomor : LP/B/520/XI/2025/SPKT/POLRES Timor Tengah Selatan/POLDA NTT. Kasus yang dilaporkan masuk kategori dugaan tindak pidana kekerasan seksual berulang.

Menurut keterangan korban kepada media, peristiwa pertama terjadi pada 27 Juni 2018 sekitar pukul 24.00 Wita. Saat itu, kepala desa diduga memasuki rumah korban, dan dipergoki oleh saudara korban. Aparat desa dan kecamatan sempat mendatangi lokasi.

Kasus tersebut kemudian dimediasi pada 10 Juli 2018 dan diselesaikan secara damai. Dalam berita acara, peristiwa itu disebut sebagai kesalahpahaman antara kedua pihak.

Namun, menurut korban, dugaan tindakan serupa kembali terjadi pada November 2023 ketika ia sedang menuju kebun seorang diri. Pelaku disebut membuntuti korban dengan dalih mencari sapi, lalu membujuk korban melakukan hubungan badan dengan alasan “sudah terlanjur malu”.

Korban menolak karena kepala desa telah beristri, tetapi ia mengaku diancam menggunakan sebilah parang. Pelaku disebut mengatakan, “hit mae talalien” yang berarti “kita sudah terlanjur malu”, sambil terus memaksa korban.

Karena takut, korban mengaku akhirnya dipaksa berhubungan badan di semak-semak di sekitar kebun.

Usai kejadian, korban sempat menanyakan bagaimana jika dirinya hamil. Pelaku menjawab akan bertanggung jawab. Jawaban serupa disampaikan pelaku sebanyak tiga kali.

  • Bagikan