“Presiden dalam pidatonya saat Hari Buruh Nasional menegaskan bahwa aset negara harus ditarik kembali dan koruptor harus dikejar. Ini adalah amanat langsung dari Presiden dan harus didukung penuh oleh pemerintah daerah dan penegak hukum,” tegas Dony.
FPDT juga menyoroti lemahnya respons dari eksekutif dan legislatif daerah dalam menyikapi temuan-temuan ini. “Jangan karena daerah ini miskin ekstrem, lalu para pejabat seenaknya menyalahgunakan wewenang dan memperkaya diri. Ini justru memperparah kemiskinan yang ada,” pungkasnya.
Dengan laporan ini, FPDT berharap Polres TTS segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, khususnya Sekwan DPRD TTS sebagai penanggung jawab utama dalam pengelolaan keuangan dan aset sekretariat. Mereka juga meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara terbuka agar publik bisa memantau.
“Transparansi adalah kunci dalam pemberantasan korupsi. Kami tidak ingin laporan ini hanya menjadi formalitas, tapi benar-benar ada tindakan hukum yang nyata,” tutupnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe












