Dianiaya Pacar, Perempuan di TTS Lapor ke Polres: “Saya Mau Kasus Ini Tetap Diproses”

Reporter : Jack Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260722 WA0016

Korban mengaku melihat truk yang biasa digunakan terlapor mengangkut hasil bumi. Ia kemudian menghampiri dan menegur terlapor tanpa memiliki firasat buruk bahwa akan terjadi kekerasan.

Menurut pengakuan korban, terlapor kemudian mengambil sebatang besi yang disebut sebagai kunci roda dan memukul kaca spion sepeda motor miliknya hingga pecah. Saat korban memprotes tindakan tersebut, terlapor kembali memukul spion lainnya dan mengarahkan pukulan ke kepala korban yang saat itu masih mengenakan helm.

Korban mengaku sempat berusaha meninggalkan lokasi, tetapi dicegat. Bahkan, menurut keterangannya, terlapor menyembunyikan kunci sepeda motor korban di bawah truk dan mengambil telepon genggam milik korban. Setelah berhasil mengambil kembali barang-barangnya, korban melanjutkan perjalanan.

Sesampainya di Desa Oelet, korban mengaku kembali dikejar menggunakan sepeda motor oleh terlapor. Saat itu, menurut keterangannya, terlapor langsung menendang wajah korban sebelum meninggalkan lokasi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami trauma dan memutuskan mengakhiri hubungan asmara dengan terlapor. Bersama keluarganya, ia kemudian mendatangi Polres Timor Tengah Selatan untuk membuat laporan polisi.

Ayah kandung korban, Yusuf Tabun, berharap proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas perkara tersebut. Ia juga meminta dukungan media agar penanganan kasus tetap mendapat perhatian publik.

“Untuk kasus ini, saya mau dilanjutkan supaya saya juga tahu prosesnya supaya dia jangan buat aneh-aneh lagi. Saya harus proses. Saya juga minta kepada media untuk bantu kawal kasus ini supaya tidak tatoa (mandek) di jalan,” kata Yusuf Tabun.

Hingga berita ini diterbitkan, TimorSavana.com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Laka terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut. TimorSavana.com juga membuka ruang hak jawab kepada pihak terlapor maupun penyidik Polres Timor Tengah Selatan guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

  • Bagikan