Topik : 

Dana Desa Bena Raib Rp205 Juta, Bendahara Akui Pakai Sendiri

Reporter : Jack
  • Bagikan
images 1

Dana Desa Bena senilai Rp205 juta diduga disalahgunakan oleh bendahara desa. DPRD TTS mendesak pengembalian segera, sebelum ribuan warga jadi korban kelalaian pengelolaan anggaran.

Timor Savana.Com, Soe – Dana Desa Bena sebesar Rp205 juta menguap. Dalam pemeriksaan mendadak oleh DPRD Timor Tengah Selatan, bendahara desa mengakui bahwa uang tersebut ia pakai secara pribadi. Fakta yang lebih mengejutkan: baru Rp19 juta yang dikembalikan.

Skandal ini terungkap saat Wakil Ketua Komisi I DPRD TTS, Yerim Yos Fallo, bersama Hendrikus Babys, melakukan kunjungan kerja ke Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Rabu, 28 Mei 2025. Tujuannya awalnya hanya menelusuri keterlambatan verifikasi SPJ. Tapi temuan di lapangan memperlihatkan lubang besar dalam pengelolaan keuangan desa.

“Kami temukan sendiri, uang dipakai bendahara. Ini bukan asumsi. Sudah diakui langsung. Tapi pengembaliannya sangat minim,” kata Yerim dengan nada keras saat ditemui usai kunjungan.

Dari total dana Rp205 juta, hanya Rp19 juta yang telah dikembalikan. Masih tersisa Rp186 juta yang belum jelas asal, aliran, maupun waktu pengembaliannya. Sementara waktu terus berjalan dan desa dikejar target administrasi dan pembayaran hak masyarakat.

Yerim menegaskan bahwa DPRD mendesak pernyataan kesanggupan tertulis dari bendahara, lengkap dengan tenggat waktu. “Ini bukan soal hitung-hitungan kas. Ini soal nasib ribuan warga dan kelumpuhan pemerintahan desa,” ujarnya.

Dana yang raib bersumber dari SILPA, sisa lebih pembiayaan tahun sebelumnya. Dalam banyak kasus, SILPA kerap jadi ruang gelap pengelolaan keuangan desa—dan kasus Bena mempertegas kelemahan sistem kontrol tersebut.

  • Bagikan