Wujud komitmen Penegakkan Hukum, Kejati NTT paparkan sejumlah capaian Kinerja Tahun 2025

Reporter : Marlin Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260106 WA0063

Kupang,TS || Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., menyampaikan Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi NTT dan Kejaksaan Negeri se-NTT sepanjang Tahun 2025, kepada media Selasa, 6 Januari 2026

Penyampaian capaian kinerja ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan institusi penegak hukum yang profesional, berintegritas, serta transparan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Di bidang pembinaan, Kejati NTT mencatatkan penyerapan anggaran yang sangat optimal. Hingga 31 Desember 2025, dari total alokasi anggaran sebesar Rp206,39 miliar, telah direalisasikan Rp201,83 miliar, atau mencapai 97,79 persen.

Hampir seluruh satuan kerja Kejaksaan Negeri di wilayah NTT mencatatkan realisasi anggaran di atas 95 persen, bahkan sejumlah satuan kerja mencapai lebih dari 99 persen.

Selain itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga akhir 2025 mencapai Rp10,37 miliar, atau 197,99 persen dari target pemerintah sebesar Rp5,23 miliar. Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan realisasi PNBP tahun 2024 sebesar Rp8,18 miliar.

Pada tahun 2025, Kejati NTT juga berhasil meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Bidang Pembinaan Kejati NTT turut memperoleh penghargaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT, antara lain Predikat Terbaik I Laporan Keuangan Tingkat Wilayah Tahun 2024 serta Predikat Terbaik I Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025 kategori UAPPA-W sedang.

Selain itu Sepanjang Januari hingga Desember 2025, bidang Intelijen Kejati NTT dan jajaran melaksanakan berbagai kegiatan strategis. Tercatat sebanyak 266 Surat Perintah (SPRINT) kegiatan intelijen diterbitkan, dengan 257 laporan berhasil diselesaikan.

Untuk kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (PAKEM), seluruh 76 SPRINT yang diterbitkan telah diselesaikan 100 persen.

Baca Juga :  Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Gelar Kegiatan Bakti Sosial dan Anjangsana

Sementara itu, kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Penerangan Hukum (Penkum) menjangkau 356 lembaga dengan total 13.780 audiens di seluruh wilayah NTT.

Kejati NTT juga aktif melaksanakan fungsi strategis intelijen, meliputi 12 kegiatan Posko Intelijen, 4 kegiatan pelacakan aset, 8 kegiatan pencarian buronan (DPO), serta 28 kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS).

  • Bagikan