Belakangan diketahui bahwa dana yang dikumpulkan kepala desa telah ditransfer ke seseorang bernama IN, yang diduga terlibat dalam kepentingan politik pada pemilu legislatif lalu. Sejumlah warga juga menduga bahwa ada yang menyetor lebih dari Rp500.000, meski belum ada kepastian jumlahnya.
Jika uang tidak dikembalikan atau meteran listrik tidak dipasang sesuai janji, warga berencana melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
“Kami akan melaporkan ke polisi supaya ada proses hukum. Kami tidak terima jika uang yang kami cari susah malah digunakan untuk keperluan pribadi. Kalau dalam waktu dekat tidak ada solusi, kami akan tempuh jalur hukum karena kami merasa tertipu,” tegas warga tersebut.
Kasus ini mencuat di tengah maraknya dugaan penyalahgunaan dana masyarakat oleh aparat desa. Warga berharap pemerintah kabupaten Timor Tengah Selatan melakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa maupun Komisi I DPRD TTS segera segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini sebelum situasi semakin memanas.*
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













