Fatuulan,timorsavana.com– Masyarakat yang merasa dirugikan dalam kasus dugaan penipuan pemasangan meteran listrik di Desa Fatuulan, Kecamatan Kie, Nusa Tenggara Timur mulai mempertimbangkan langkah hukum. Hal ini menyusul ketidakjelasan pemasangan meteran listrik ataupun pengembalian uang yang telah mereka setor kepada kepala desa sejak November 2023.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa mereka menuntut pengembalian uang beserta bunga karena dana tersebut telah tertahan selama hampir dua tahun.
“Kalau mau kembalikan uang, kami minta bertemu dengan tiga pihak terkait untuk membuat pernyataan yang ditandatangani di atas materai. Kami juga menuntut pengembalian uang beserta bunga karena sudah lebih dari satu tahun. Mencari uang itu sulit,” ujarnya.
Menurutnya, warga awalnya menyerahkan uang sebesar Rp500.000 kepada kepala desa dengan harapan pemasangan meteran listrik segera dilakukan. Namun, hingga saat ini, janji tersebut belum direalisasikan.
“Kami setor uang bulan November 2023, dijanjikan Desember langsung menyala. Karena percaya, kami serahkan uang ke kepala desa. Tapi uang itu diteruskan ke pihak lain, termasuk yang kami dengar IN (para pihak), yang saat itu mencalonkan diri sebagai anggota dewan. Kami tidak tahu bagaimana alurnya, yang jelas kami mau uang kami kembali,” tambahnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













