Pengambilan kembali lahan dilakukan dengan cara memagari area tersebut sebagai bentuk pengamanan sementara.
“Kami memagari lahan ini sembari menunggu pemerintah daerah datang supaya kami bisa bicara secara baik-baik,” tambahnya.
Sikap penolakan penggusuran ini ditegaskan langsung oleh Usif Lif Oematan bersama empat maaf, yakni Banani, Lassa, Toto, dan Tanesib (Neso Eno), serta Netpala.
Mereka secara bersama-sama melakukan penutupan akses masuk ke lokasi yang disebut sebagai area penggusuran di Desa O’Besi.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes adat terhadap kebijakan penggusuran yang dinilai mengabaikan sejarah penyerahan tanah ulayat oleh para tetua adat.
Para tokoh adat mengaku marah dan kecewa karena merasa pemberian tanah ulayat untuk pembangunan fasilitas publik tidak dihargai oleh pemerintah daerah.
Kekecewaan itu juga disertai rasa tidak percaya terhadap pemerintah daerah yang dinilai lalai menjaga amanah leluhur.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan terkait penolakan penggusuran dan tuntutan para tokoh adat Usif Mollo tersebut.*
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













