• Potensi Gangguan Kamtibmas: Pemetaan wilayah rawan gangguan dilakukan untuk mengambil langkah preventif melalui patroli dan sosialisasi.
Kapolres menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mengantisipasi dimensi kerawanan tersebut. Untuk peserta Pilkada, Polres TTU melakukan komunikasi dengan penyelenggara pemilu. Dalam hal partisipasi masyarakat, sosialisasi dan perekaman KTP dilakukan di kantor kecamatan dengan dukungan tiga pilar: Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan kepala desa.
Mengenai potensi gangguan kamtibmas, Polres TTU telah melakukan pemetaan dan intervensi melalui patroli serta penegakan hukum yang humanis.
Kapolres berharap Pilkada 2024 di Kabupaten TTU berlangsung aman dan tanpa gangguan, serta mengajak masyarakat untuk menjaga situasi kondusif dan tidak terprovokasi oleh berita hoax.
“Mari kita bersatu untuk memastikan Pilkada berjalan jujur, adil, dan damai,” tutup Mukhson.( Lia)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













