Namun, pernyataan Kornelius ini bertolak belakang dengan klaim Kepala Pelaksana BPBD TTS, Yeri Nakamnanu, yang menyatakan bahwa distribusi logistik dilakukan secara merata untuk semua penyintas, termasuk mereka yang tinggal di rumah keluarga.
“Kami memastikan logistik tersalurkan dengan baik kepada semua penyintas, baik yang di GOR maupun di rumah keluarga. Setiap kepala keluarga telah didata dan memiliki nomor kontak untuk memudahkan penyaluran bantuan,” ujar Yeri.
Sayangnya, kenyataan di lapangan tidak sesuai dengan pernyataan tersebut. Kornelius dan pengungsi mandiri lainnya mengaku tidak menerima bantuan meskipun telah menyerahkan data diri sejak awal bencana. Mereka mempertanyakan mengapa mereka harus datang ke posko jika distribusi sudah seharusnya dilakukan secara merata.
“Jangan sampai ada diskriminasi hanya karena kami tidak tidur di tenda pengungsian. Kami juga korban bencana dan butuh bantuan,” tegas salah satu pengungsi yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini menyoroti lemahnya manajemen logistik di posko bencana. Pendataan yang sudah dilakukan ternyata tidak menjamin distribusi yang tepat sasaran. Pemerintah daerah dan BPBD diminta untuk lebih proaktif dalam menyalurkan bantuan, bukan hanya menunggu korban datang mengambil sendiri. Kejadian ini menunjukkan bahwa mekanisme distribusi logistik masih perlu evaluasi mendalam agar semua korban, termasuk pengungsi mandiri, mendapatkan hak yang sama dalam menerima bantuan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













