Timorsavana.com||Kupang —Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun ini mengelola total kontrak preservasi jalan dan jembatan senilai Rp 85,3 miliar. Namun berbeda dari tahun sebelumnya, preservasi tahun ini lebih difokuskan pada pekerjaan holding atau pemeliharaan ringan, bukan perbaikan struktural secara efektif.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Satker PJN II NTT Fahrudin MT, kepada media ini pada Rabu (18/6/2025).
“Preservasi tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Tahun ini penanganan paling besar adalah holding. Tidak ada pekerjaan perbaikan struktural yang efektif. Semua PPK di wilayah PJN II hanya mengerjakan pekerjaan seperti penutupan lubang, perbaikan lereng, tebing, serta saluran dengan metode holding,” jelas Fahrudin.
Metode holding dilakukan hampir di seluruh PPK, mulai dari PPK 2.1 hingga 2.5, dan mencakup berbagai kegiatan fungsional seperti Penutupan lubang pada badan jalan,Perbaikan pasangan batu mortar di lereng dan tebing,Pembersihan saluran air, Pemotongan rumput, Pengecatan marka jalan
Holding difokuskan untuk memastikan agar jalan nasional tetap fungsional dan tidak terputus, meskipun tidak dilakukan perbaikan struktural secara besar-besaran.
Fahrudin menyebutkan bahwa ruas Halilulik – Atambua – Motaain yang berada di wilayah kerja PPK 2.3, tidak lagi masuk dalam paket kontrak preservasi karena sebelumnya telah dikerjakan melalui swakelola pada tahun 2024 dan kini dalam masa pemeliharaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













