Dalam kaca mata pembangunan, penguasa dan pengusaha (peng-peng) menunggangi jaringan kesadaran masyarakat untuk secara sadar dan takluk pada kehendak pembangunan. Pengusaha dan penguasa menggiring masyarakat dalam kerangka kebijakan pembangunan yang telah ditentukannya. Hegemoni “peng-peng,” dijalankan agar masyarakat pasrah begitu saja pada keadaan umum dominasi pembangunan negara. Skenario konsensus itu menjadi suatu jalan mundur dalam pembangunan. Sebab upaya reifikasi ekologis telah menyandera masyarakat dengan ganti rugi material. Padahal harga ganti rugi material tidak sebanding dengan lenyapnya keramatamahan masyarakat dan punahnya ekosistem lingkungan hidup.
Data dari Laporan Panel Lintas Pemerintah untuk Perubahan Iklim (IPCC) tahun 2022 yaitu; setidaknya 6 persen spesies serangga, 8 persen spesies tanaman, dan 4 persen spesies vertebrata akan musnah. Penyebab dari itu semua ialah sifat eksploitatif manusia, kemudian melegitimasi perilaku hegemonik terhadap alam sekitar. Pelbagaiproblematika yang berkelindan dalam diskursus pembangunan hari-hari ini merepresentasikan bahwa etika lingkungan (environmental ethics) milik para pengambil kebijakan (policy makers) nampak tidak lagi berpihak pada wacana konservasi ekologis.
Dalam skala nasional Bappenas berikhtiar mempercepat pembangunan di sektor energi terbarukan. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 mengintegrasikan pembangunan berkelanjutan. Selanjutnya pada 22-23 Mei 2023 Bappenas menyelenggarakan penyusunan RPJPN 2025-2045 yang juga sama menitikberatkan pada cetak biru arah pembangunan energi nasional. Dalam hal ini adalah pembangunan dengan mengedepankan energi bersih dan berkelanjutan namu sayangnya dilakukan secara “ugal-ugalan.”
Di aras Provinsi Nusa Tenggara Timur ragam pembangunan menindas dioperasikan lewat struktur ekonomi-politik represif. Beberapa contoh kasus layak diletakan dalam medan diskurus dan praxis hari-hari ini diantaranya, proyek geothermal di Flores di Wae Sano, Ulumbu, dan Pocoleok telah meninggalkan litani derita yang berkepanjangan dan layak diseminarkan. Perampasan lahan di Besipae TTS andil mengadu domba rakyat untuk saling mengalahkan, dan kekalahan rakyat meletakan pemerintah sebagai pemenang tunggal dalam ideologi pembangunan penguasa-pengusaha. Relasi kuasa dua aktor ini walhasil mencerminkan struktur ekonomi-politik yang eksploitatif serta pengeksklusian masif di hampir seluruh penjuru Nusa Tenggara Timur.
Hadir pada kesempatan tersebut, ilmuan dan praktisi dari level nasional dan regional. Rocky Gerung (keynote speaker) sebagai intelectual publik akan dimantik untuk membedah situasi eksisting politik ekologi di NTT oleh Didimus Dedi Dhosa (Akademikus FISIP Unwira), Yuvensius S. Nonga (Deputi WALHINTT), dan Edu Lemanto (Analis Sosial dan Politik). Seminar dipandu dan diarahkan oleh Grace Gracelia, staf advokasi kampanye dan pengorganisasian rakyat dari WALHI NTT.**
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













