Kalau dilihat dari perpektif komunikasi antarbudaya, khusunya pada perampasan lahan mengakibatkan kehilangan daripada identitas dan nilai-nilai budaya yang memang sudah menjadi kebiasan petani di daerah tersebut. Petani lokal yang sudah turun temurun mewarisi tradisi bercocok tanam mereka yang kemudian menjadi luntur atau hilang karena pengambilalihan lahan dan pengalihfungsian lahan menjadi industri” Tegas Elsa Sasi.
Hal serupa kemudian disampaikan Febrianto Bintara berkaitan dengan petanian yang menjadi basis perekonomian masyarakat akan terhambat karena pengambilalihan hutan dan tanah yang merupakan desain yang diakukan oleh kapitalis monopoli untuk memenuhi krisinya sehingga eksistensi masyarakat adat akan berpengaruh terhadap perampasan tanah dan juga monopoli tanah.
Diskusi ini bagi WALHI NTT memberikan refleksi mendalam bahwa petani merupakan profesi yang mulia karena dari petani masyarakat bisa mendapatkan makanan untuk memenuhi kehidupanya karena itu dengan merubah pola pikir terkait stigma mengenai petani, anak muda bisa terlibat untuk kemudian mempunyai kesadaran bahwa petani merupakan pekerjaan yang dibutuhkan.

“Petani harus dilindungi haknya dan ruang hidupnya, segala sesuatu yang dikerjakan apalagi berkaitan dengan pangan dan negara memiliki tanggung jawab melindungi sumber pangan, dan sebagai generasi muda juga tidak perlu malu kembali ke kampung untuk menjadi petani karena petani menjadi kekuatan negara” . Ujar Deddy Holo.**
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













