Kupang, Timorsavana.com || Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai mempercepat pelaksanaan anggaran 2026. Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026 kepada para Pimpinan Perangkat Daerah, di Ruang Rapat Gubernur, Selasa (6/1/2026).
Turut hadir Plh. Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flouri Rita Wuisan. Secara simbolis, dokumen DPA-SKPD diserahkan kepada 7 Perangkat Daerah dan langsung diterima oleh masing-masing Pimpinan Perangkat Daerah.
Sementara itu 35 Perangkat Daerah lainnya masih dalam proses administrasi dan ditargetkan rampung penandatanganannya minggu ini.
Tujuh Perangkat Daerah yang menerima DPA secara simbolis tersebut yaitu : Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah; Badan Pengelola Perbatasan Daerah; Satpol PP; serta Sekretariat DPRD Provinsi NTT.
Dalam arahannya, Gubernur Melki menegaskan bahwa anggaran 2026 harus menjadi instrumen percepatan pembangunan yang tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Situasi global masih tidak stabil. Tantangan ada, ancaman juga nyata. DPA ini harus kita gunakan betul-betul sebagai instrumen untuk menggerakkan ekonomi masyarakat, mempercepat pembangunan, dan memastikan pelayanan publik berjalan tepat sasaran,” tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













