Menurut Nixon, jumlah total narapidana di Rutan Kelas IIB Soe saat ini mencapai 196 orang. Namun, karena mayoritas beragama Kristen, hanya dua warga binaan Muslim yang memenuhi syarat untuk menerima remisi Idul Fitri tahun ini. Sementara itu, remisi Hari Raya Nyepi tidak diberikan karena tidak ada warga binaan yang beragama Hindu atau Buddha di rutan tersebut.
Lebih lanjut, Nixon menjelaskan bahwa pemberian remisi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni diberikan pada HUT Kemerdekaan Republik Indonesia serta hari raya keagamaan seperti Natal, Idul Fitri, dan Nyepi. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik dan berpartisipasi aktif dalam program pembinaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













