Cipayung Plus Kota Kupang, Menggelar Aksi Mimbar Bebas Tegaskan Penolakan Penyematan Gelar “RAJA TIMOR” Kepada JOKO WIDODO

Editor: Redaksi
  • Bagikan
IMG 20260802 WA0004

3. Mendesak adanya klarifikasi resmi dari lembaga atau paguyuban adat Timor yang sah mengenai status dan keabsahan gelar “Raja Timor”, termasuk apakah pemberian gelar tersebut merupakan hasil konsensus masyarakat adat secara luas atau hanya merupakan inisiatif sebagian pihak.

4. Mendesak adanya pemisahan yang tegas antara agenda kebudayaan atau adat dengan agenda politik praktis dalam setiap kunjungan tokoh nasional ke wilayah adat, sehingga ruang budaya tetap terjaga dari kepentingan politik.

5. Mendorong perlindungan terhadap otoritas lembaga adat melalui mekanisme atau kesepakatan bersama antar tokoh adat se-Pulau Timor mengenai tata cara pemberian gelar kehormatan kepada pihak luar agar memiliki legitimasi yang jelas.

6. Mendesak dilaksanakannya evaluasi dan dialog terbuka bersama generasi muda serta komunitas adat mengenai peristiwa ini, sehingga aspirasi masyarakat adat dapat terwakili secara lebih luas.

Selain dari Tuntutan khusus diatas adapun yang menjadi Tuntutan Umum dari aliansi antara lain:

1. Menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis.

2. Membebaskan para tahanan politik sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

3. Mendorong pengesahan Undang-Undang Masyarakat Adat serta perlindungan terhadap ruang hidup masyarakat adat dari berbagai bentuk perampasan.

4. Memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat eks Timor Timur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cipayung Plus Kota Kupang menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap penghormatan terhadap nilai-nilai adat, demokrasi, hak masyarakat adat, serta tata kelola pemerintahan yang baik.

  • Bagikan