“Keterlambatan ini bukan bentuk pembiaran, melainkan karena proses administratif dan kesiapan memerlukan payung hukum dalam hal ini Perda terkait pemilihan BPBD yang sementara digodok oleh Pemda dan DPRD melalui Bapemperda,” ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi NasDem, Hendrikus Babys, menyampaikan kritik atas absennya jawaban lisan pemerintah dalam rapat paripurna. Ia juga menilai pemerintah tidak serius dalam penanganan relokasi pengungsi, pemilihan BPD yang tertunda selama tiga periode, dan pengangkatan PPPK.
“Bupati dan Wakil Bupati seharusnya menjawab secara terbuka agar rakyat tahu apa yang sedang dikerjakan pemerintah,” kata Hendrikus.
Menutup keterangannya, Buce menyampaikan komitmen pemerintah untuk tetap membuka komunikasi yang konstruktif dengan DPRD demi kemajuan TTS.
“Kami akan terus berupaya merespons setiap isu yang disampaikan secara proporsional dan melalui mekanisme yang tepat demi kemajuan Kabupaten TTS yang kita cintai bersama,” tutupnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













