Poin ketiga berkaitan dengan percakapan WhatsApp yang disebut berasal dari pelaksana proyek. Dalam pesan itu, almarhum diminta datang ke lokasi bersama Kepala Desa Bena. Menurut keluarga, setelah komunikasi tersebut, Gustaf Nabuasa dan Charles Nabuasa mendatangi lokasi hingga kemudian terjadi peristiwa yang berujung pada meninggalnya Gustaf.
Keluarga menilai rangkaian komunikasi itu penting karena menunjukkan adanya hubungan waktu antara percakapan yang terjadi sebelum peristiwa dengan keberadaan korban di lokasi. Karena itu, mereka meminta penyidik mendalami seluruh pihak yang terlibat dalam komunikasi tersebut.
Pada 29 Juli 2026, keluarga kembali mendatangi Polres Timor Tengah Selatan. Mereka meminta penjelasan mengenai perkembangan penyidikan, khususnya terkait BAP yang telah disampaikan sebelumnya.
“Kami kemudian menemui Wakapolres TTS dan meminta agar Kasat Reskrim, Kanit, serta penyidik memberikan penjelasan mengenai tindak lanjut BAP yang kami sampaikan,” ujar Jublina.
Menurut dia, sehari sebelumnya keluarga juga mendatangi Kejaksaan Negeri Soe untuk mengecek perkembangan berkas perkara. Dari koordinasi itu, keluarga memperoleh informasi bahwa BAP yang memuat keterangan dan bukti yang mereka serahkan disebut tidak termasuk dalam berkas yang dikirim penyidik ke kejaksaan.
Atas informasi tersebut, keluarga mempertanyakan alasan tidak dimasukkannya BAP tersebut dalam berkas perkara. Mereka berharap penyidik memberikan penjelasan secara terbuka sekaligus menindaklanjuti seluruh materi yang telah disampaikan selama proses pemeriksaan.
Hingga berita ini diterbitkan, TimorSavana.com masih menunggu tanggapan resmi dari Polres Timor Tengah Selatan. Konfirmasi telah disampaikan kepada Kasat Reskrim Polres TTS, AKP I Wayan Pasek Sujana, S.H., M.H., melalui pesan WhatsApp sejak Sabtu (1/8/2026). Pesan tersebut terlihat telah dibaca, namun belum mendapat respons.
Catatan Redaksi: TimoSavana.com tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari Polres Timor Tengah Selatan maupun pihak lain yang disebut apabila telah diperoleh
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













