• Dan dokumen pendukung lainnya
Dampak Kebijakan Nasional dan Pergeseran APBD
Benhard juga menyebut bahwa dua kali pergeseran APBD pada April dan Juni akibat penyesuaian terhadap Inpres No. 1 Tahun 2025 dan KMK No. 29 Tahun 2025 sempat memperlambat eksekusi anggaran. Namun, ia menegaskan bahwa setelah penyesuaian dilakukan, tidak ada alasan lagi untuk menunda pencairan.
“Bulan Agustus harus jadi titik balik percepatan. Tidak ada waktu lagi untuk menunda,” katanya.
Struktur Belanja Modal 2025
Adapun struktur belanja modal NTT tahun ini terdiri dari:
• Gedung dan Bangunan: Rp127,7 miliar
• Peralatan dan Mesin: Rp97 miliar
• Jalan, Irigasi, dan Jaringan: Rp105,3 miliar
• Aset Tetap Lainnya: Rp1,1 miliar
Sementara itu, belanja pegawai tetap menjadi komponen tertinggi dalam realisasi karena sifatnya wajib dan mengikat.
Imbauan Bagi Seluruh OPD
Menutup paparannya, Kepala BPKAD meminta seluruh OPD lebih disiplin dan responsif dalam mengawal proses pencairan belanja modal. Ia mengingatkan agar proses pengajuan pembayaran dilakukan secara paralel dengan progres fisik di lapangan, bukan menunggu pekerjaan selesai di akhir tahun.
“Kalau kita lambat, pusat juga lambat. Jangan sampai anggaran menjadi SILPA hanya karena kelalaian administrasi. Belanja modal menyentuh langsung pelayanan masyarakat. Ini bukan sekadar urusan angka, tapi soal keberhasilan pembangunan,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe













